Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali melaksanakan kegiatan pengawasan. Seperti biasa, setiap sore mereka menggelar patroli rutin di sejumlah kawasan dalam Kota Marabahan.

Hal yang sama juga dilaksanakan, Selasa (20/12/2022). Dipimpin Kasi Ops Siti Fatimah Wahidah SH, sejumlah anggota Praja Wibawa ini mengitari tempat-tempat umum, taman, dan ruang terbuka hijau (RTH).

Sebelum berpatroli, Kasi Ops Siti Fatimah Wahidah, terlebih menggelar apel untuk pelaksanaan briefing terkait kesiapan kegiatan di lapangan.

Usai briefing, tepat pukul 15.00 Wita, mereka pun bergerak menuju sasaran yang diawali mengelilingi kawasan perkantoran yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Marabahan.

Semula suasana terlihat lengang dan tenang. Namun saat melintas di RTH Komplek Perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, para anggota Satpol menyaksikan sepasang muda-mudi yang tengah bercengkrama.

Selain pasangan muda-mudi, anggota Satpol-PP juga menjumpai wanita yang tengah healing (melakukan penenangan) di salah satu gazebo sendirian.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan sekaligus demi menjaga keamanan, pasangan muda-mudi serta perempuan yang tengah menyendiri itu pun mereka datangi untuk menanyakan identitas sekaligus tujuan keberadaan mereka di taman.

Karena mendapat jawaban yang kurang meyakinkan, ketiganya kemudian diberikan nasehat dan pemahaman secara humanis serta dipersilahkan meninggalkan lokasi terlebih situasi yang tengah sepi.

Kasi Ops Siti Fatimah Wahidah menerangkan, lokasi taman perkantoran yang terdapat di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Marabahan merupakan kawasan tertib perda.

Ia mengimbau masyarakat agar jangan menyalahgunakan keberadaan taman dengan atau kegiatan dan perbuatan yang menyalahi ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Perda Kabupaten Barito Kuala No. 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.