Setelah sehari sebelumnya berkoordinasi dengan Kecamatan Jejangkit, Kamis (27/10/2022), Satuan Polisi Pamong Praja Barito Kuala (Satpol-PP Batola) melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) mengunjungi Kecamatan Mandastana.

Sama halnya yang dilakukan di Kecamatan Jejangkit, kunjungan di Kecamatan Mandastana ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan perlindungan masyarakat dalam rangka pembentukan Satlinmas di semua desa/kelurahan sesuai instruksi Sekdakab Batola Ir H Zulkipli Yadi Noor MSi melalui Surat Nomor :331.1/242/Satpol-PP/2022.

Kehadiran Tim Linmas Batola yang terdiri dari Kabid Linmas H Syaiful Asgar SPi M.Ikom, Kasi Bina Linmas H Agus Bintoro SAP, Kasi Kelembagaan Linmas Jali Rahman, beserta 3 anggota M Yusuf, Regita Cahyani, dan Yeni Ariyanti diterima Camat Mandastana .Marion dan Kasi Trantibnya.

“Sebagaimana surat Sekda Nomor : 331.1/242/Satpol-PP/2022 meminta agar camat menugaskan semua kepala desa dan lurah membentuk Satlinmas dengan jumlah 10 anggota per desa,” ungkap Kabid Linmas, H Syaiful Asgar kepada Camat Mandastana Marion.

Syaiful juga mengutarakan, penguatan penyelenggaraan perlindungan masyarakat diselenggarakan sekaligus untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Pembentukan Satlinmas desa dan kelurahan, sebutnya, sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

“Sesuai Permendagri 26/2020 Bab II pasal 8 ayat (1) menyatakan kepala daerah dan kepala desa wajib menyelenggarakan linmas. Sedangkan pada ayat (2) menyatakan penyelenggaraan linmas di pemerintah daerah dilakukan Satpol-PP dan di pemerintah desa dilaksanakan oleh kepala desa,” ucapnya.

Setelah terbentuk kepengurusan linmas desa dan kelurahan, papar Syaiful, para pesertanya akan diberikan latsar (pelatihan dasar). Dan untuk latsar sendiri yang melaksanakan masing-masing kecamatan. Sedangkan dari kabupaten bertindak sebagai nara sumber.

“Pesertanya nantinya masing-masing desa bisa dihimpun oleh kecamatan untuk diberikan pelatihan secara serentak,” terangnya.

Camat Mandastana Marion menyambut baik koordinasi yang dilaksanakan. Ia menyatakan, pada prinsipnya pihak kecamatan siap terkait pembentukan linmas desa tersebut. Hanya yang perlu kejelasan, sebutnya, terkait masalah perlengkapan personil terutama seragam.

“Apakah masuk DD atau ADD. Kalau ADD insya Allah bisa,” ujar Marion sembari menambahkan, tapi jika menyertakan Perbup sebaiknya ketika membuat pedoman penyusunan APBDes bisa disampaikan TOR atau KAK-nya jika ada kegiatannya.

Terkait perlengkapan seragama, Kabid Linmas Syaiful Asgar menyarankan, jika memang desa yang diberi kewenangan maka sebaiknya pengadaannya menunggu informasi pusat. Karena menurut kabar kemungkinan akan terjadi perubahan yang masih dalam proses.