Jajaran Satpol-PP Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan kunjungan ke Kecamatan Alalak, Senin (14/11/2022).

Selain di Alalak, sehari setelahnya, Rabu (16/11/2022), rombongan yang terdiri dari Sekretaris Satpol-PP Hj Sri Wahidah SIP MM, Kabid Linmas H Rusbandi SKM MM, Kasi Bina Linmas H Agus Bintoro SAP, Kasi Ops Siti Fatimah Wahidah SH beserta tiga anggota Muhammad Yusuf, Regita Cahyani, dan Marissa melaksanakan kunjungan yang sama di Kecamatan Mekarsari.

Di Kecamatan Alalak rombongan diterima Kasi PM Siti Khadijah MPd dan beberapa anggota satpol. Sedangkan di Kecamatan Mekarsari rombongan diterima Kasi PM Tajudin dan anggota.

Kehadiran rombongan di dua kecamatan ini dalam rangka pembinaan Satlinmas sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Pasal 38 ayat (2) serta Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala Ir H Zulkipli Yadi Noor MSi Nomor :331.1/242/Satpol-PP/2022.

“Sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Pasal 38 ayat 2 menyatakan, camat menyampaikan laporan Penyelenggaraan Linmas kepada bupati/wali kota melalui Kepala Satpol PP kabupaten/kota dan perangkat daerah yang membidangi tentang pemerintahan desa,” ujar Sekretaris Satpol PP Batola Hj Sri Wahidah.

Sri Wahidah menyatakan, penguatan penyelenggaraan Satlinmas ini dilakukan sekaligus untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Sehubungan dengan itu, ia menyarankan setiap desa/kelurahan untuk segera membentuk Satlinmas dengan masing-masing anggota sepuluh orang.

Mengingat dari informasi menyebutkan yang akan bertugas pada TPS-TPS di pemilu nantinya diambil dari anggota Satlinmas yang telah di-SK-kan oleh kades/lurah.

Dalam pertemuan juga dibicarakan wacana diadakannya pelatihan dasar (latsar) linmas bagi anggota yang baru terbentuk, lomba keaktifan linmas, hingga menyangkut kelengkapan atribut seragam.

Sebelumnya, diutarakan rencana setelah terbentuk kepengurusan linmas desa dan kelurahan para pesertanya akan diberikan latsar (pelatihan dasar) dengan pelaksana masing-masing kecamatan.

Pihak kecamatan akan menghimpun para anggota linmas desa/kelurahan untuk diberikan pelatihan secara serentak. Sedangkan dari pihak satpol kabupaten bertindak sebagai nara sumber.

Menyangkut kelengkapan atribut seragam, berdasarkan informasi pihak PMD, kemungkinan dibebankan ke masing-masing desa kendati untuk teknis dan pelaksananya belum diperoleh kejelasan.