Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melakukan patroli Kantrantibmas di wilayah Kecamatan Anjir Muara, Kamis (13/07/2023).
Kegiatan ini dalam rangka menegakan Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
Dipimpin oleh Kasi Ops Satpol PP bersama beberapa anggota satpol lainnya seperti Sayin, Iskandar Wahyudin, Dadi Harto, Naparin, Mastur Jahri, Nelly Fitriyanti dan satu anggota PTI yaitu Masta.
Mereka melakukan patroli di sekitaran Jembatan Barito dari pukul 13.00 wita hingga pukul 15.00 wita yang mana masih di dapati beberapa pedagang yang dianggap melanggar ketertiban umum seperti gelaran dagangan yang agak ketengah sehingga mengganggu arus lalu lintas yang dapat membahayakan pedagang itu sendiri maupun pengendara lainnya.
Melalui teguran dan peringatan yang humanis, pedagang pun bisa memahami dan mengikuti sehingga aktivitas jual beli berlangsung tertib, lancar, aman, dan kondusif.