Pada hari Senin, 06 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WITA. Anggota SATPOL PP Barito Kuala Melaksanakan Kegiatan Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Terkait Rencana Giat Sosialisasi Pemendagri Nomor 26 Tahun 2020 yang bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Ibu Siti Fatimah Wahidah, S.H selaku Kepala Seksi Opsdal dan Pengembangan Personil dan Bapak Iriyanto, S. Sos selaku Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan bersama dengan tiga anggota Satpol lainnya.
Kegiatan ini bertujuan sebagai bahan evaluasi kinerja Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sebagai bahan laporan direktorat Satpol PP dan Linmas pada Pimpinan serta penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Adapun hasil yang di dapat dari kegiatan ini yakni Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, sesuai dengan pasal 38 ayat (2) bahwa camat menyampaikan laporan penyelenggaraan LINMAS kepada Bupati/Wali Kota melalui kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota dan perangkat daerah yang membidangi tentang pemerintahan desa, maka kepada semua Camat dan Lurah Se-Kabupaten Barito Kuala agar mengintruksikan Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan masing-masing untuk menyampaikan Laporan Subtantif setiap bulannya kepada Bupati Barito Kuala.


