Satpol-PP Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), dalam menegakan Perda Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat tidak mengenal hari libur.
Kendati Pemkab Batola menerapkan lima hari kerja, pasukan Praja Wibawa Alalak ini tetap menggelar patroli di hari Sabtu dan Minggu (19 dan 20 November 2022).
Dipimpin Komandan Regu (Danru) Syaripudin, anggota satpol yang terdiri dari M David Setiawan, M Nurdianto, Heriyadi, dan Rahmat Maulana bergerak sejak pukul 15.30 Wita hingga sore hari.
Mereka mengitari kawasan jalur hijau di wilayah Kelurahan Handil Bakti serta Pasar Semangat Dalam Kecamatan Alalak.
Patroli yang mereka lakukan berulang-ulang. Mengingat di hari libur para PKL yang berjualan lebih banyak dari hari biasa.
“Kami akan terus pantau. Biasanya di hari Sabtu dan Minggu para PKL lebih banyak. Mengingat di hari libur para pembali dari hulu sungai maupun Kalteng yang melintas lebih ramai,” ucap Syaripudin.
Syaripudin menambahkan, para PKL di jalur hijau kawasan Handil Bakti kebanyakan para pedagang buah, aneka jenis makanan, pakaian, dan lainnya. Saat berjualan, paparnya, para PKL itu kebanyakan menggunakan gerobak dan pick up yang dijejer di bahu jalan serta trotoar sebelah kanan arah Banjarmasin.
Keberadaan para PKL tersebut, ungkap Syaripudin, selain melanggar Perda Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat juga bisa mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Yang kita khawatirkan keberadaan para PKL bisa menimbulkan kecelakaan. Mengingat jalan yang terdapat di kawasan Handil Bakti ini merupakan jalan nasional yang cukup ramai dilintasi mobil-mobil berkecepatan tinggi dari Kalteng maupun hulu sungai,” pungkasnya.



