Kepala Desa (Kades) Belandean Muara Kecamatan Alalak kini dijabat oleh Fahrul. Ia dilantik Camat Alalak, M Sya’rawi, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (14/11/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Alalak ini mendapat pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Alalak.

Dikoordinatori Syaripudin, Satpol-PP Alalak mengerahkan seluruh kekuatan yang berjumlah 9 orang di antaranya Supiadi, Junaidi, Agus Kartinah, M Indra Gunawan, M David Setiawan, Aditya Prabowo, Aliansyah, dan Bulkini.

Melalui pengawalan dan pengamanan, prosesi pelantikan yang dihadiri perangkat desa, forkopimcam, Kadis PMD, para kades, seluruh ASN Kecamatan Alalak, dan pihak keluarga itu pun berlangsung tertib, aman, dan lancar.

“Kegiatan pengamanan yang kita laksanakan ini agar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan bisa berjalan lancar, aman, dan kondusif,” tutur Syaripudin.

Fahrul merupakan kades PAW yang telah terpilih pada pemilihan melalui E-Voting pada September lalu. Ia akan menjabat dengan masa periode 2022 – 2025.

Fahrul menggantikan kades sebelumnya yang tersandung kasus dana desa. Sebelum pelantikan ini jabatan Kades Belandean Muara sempat dijabat Pjs selama 10 bulan.